Polres Maluku Tenggara Barat telah mengalami perubahan nomenklatur menjadi Polres Kepulauan Tanimbar, sesuai dengan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1177/VI/2020 tanggal 5 Juni 2020.
🛡️ Visi dan Misi Polres Kepulauan Tanimbar
Meskipun belum terdapat publikasi resmi mengenai visi dan misi khusus Polres Kepulauan Tanimbar, sebagai bagian dari Polda Maluku, Polres ini mengacu pada visi dan misi Polda Maluku.
Visi:
Mewujudkan pelayanan prima demi tegaknya hukum serta meningkatkan keamanan dan ketertiban melalui pemberdayaan masyarakat dengan menjalin kemitraan bagi keberhasilan pembangunan daerah demi terciptanya masyarakat yang sejahtera dan demokratis.
Misi:
-
Melaksanakan pembinaan kesatuan yang diprioritaskan pada kekuatan, kemampuan, dan keterampilan personel, dengan memperhatikan sarana dan prasarana yang tersedia.
-
Menjamin keberhasilan penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban dalam negeri.
-
Membangun harmonisasi dan kerjasama dengan instansi pemerintah maupun swasta serta tokoh masyarakat.
-
Mengembangkan pemolisian masyarakat (Polmas) yang berbasis pada masyarakat patuh hukum.
-
Mewujudkan rekrutmen personel Polri yang bersih, transparan, dan bebas dari intervensi.
-
Menanggulangi setiap kontinjensi yang terjadi demi terciptanya keamanan masyarakat.
-
Menyelenggarakan pembinaan dan penegakan hukum terhadap profesi Kepolisian.
-
Memenuhi hak-hak anggota dan meningkatkan kesejahteraan demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.
-
Menegakkan hukum secara profesional, objektif, proporsional, transparan, dan akuntabel untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan